Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori

Rabu, Desember 11, 2013

Penilaian Kerja Guru (PKG ) memberatkankah ?

Lahirnya Permenegpan dan RB N0.16 /2009 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan Profesionalisme guru sebagai tenaga profesional yang mempunyai fungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Pendidikan Nasional.  Salah satu perubahan yang mendasar dalam Permen ini adanya Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  Yang mana ketika dulunya lebih bersifat administratif dengan tmpukan kertas - kertas menjadi lebih praktif, ...
Continue Reading »